Panduan Pelayanan
-
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
-
Pembuatan Kartu Identitas Anak
05 Oktober 2017 21:01:00 WIB
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTE KEMATIAN
05 Oktober 2017 11:18:29 WIB SuyantoMelaporkan kematian paling lambat 30 hari sejak kematian. Pencatatan kematian yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah membayar denda keterlambatan ke Kas Daerah. Mengisi Formulir dan surat keterangan seperti dibawah ini : Formulir pelaporan kematian F-2.28 , untuk kematian WNI di dalam domisili ..selengkapnya
-
CARA MEMPEROLEH AKTE KELAHIRAN UMUM
03 Oktober 2017 13:32:38 WIB SuyantoSyarat Mengurus Akta Kelahiran Baru Siapkan Semua Berkas yang Diperlukan Akta kelahiran menjadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya. Sebagai generasi penerus, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya adalah memiliki identitas diri atau akta ..selengkapnya
-
Persyaratan mencari KTP
03 Oktober 2017 13:17:40 WIB SuyantoSyarat dan Cara Membuat KTP Elektronik Sesuai Prosedur Persyaratan dan Cara Membuat KTP Elektronik. Pemerintahan memiliki program pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik atau yang disebut e-KTP. Mengapa membuat eKTP? karena saat ini proses administrasi kependudukan di Indonesia masih sangat ..selengkapnya
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |