04 Oktober 2017 20:25:03 WIB

Apakah Manfaat BUMDesa bagi Masyarakat?

Oleh Mas Carik

Terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memimpikan kehidupan desa yang otonom dalam  mengelola pemerintah dan kemasyarakatannya. Berlakunya regulasi tentang desa membuka harapan bagi masyarakat desa untuk berubah. Hal tersebut menjadi momentum untuk mendorong lahirnya desa dengan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan, masyarakat desa yang partisipatif, dan perekonomian desa yang menghidupi. Gotong royong dan lekatnya nilai-nilai lokal merupakan aset pembangunan perdesaan. Gotong royong masyarakat yang kuat seharusnya berpengaruh pada percepatan pembangunan ekonomi desa.

Dalam berbagai kajian perekonomian desa, yang tidak boleh dilupakan adalah kondisi modal sosial (social capital) masyarakat desa yang sudah sangat kuat. Masyarakat desa mempunyai beragam ikatan sosial dan solidaritas sosial yang kuat, sebagai penyangga penting kegiatan  pemerintahan, pembangunan dan  kemasyarakatan. Swadaya dan gotong royong telah terbukti sebagai penyangga utama “otonomi asli” desa. Walau di satu sisi, kekayaan modal sosial berbanding terbalik dengan modal ekonomi. Modal sosial masyarakat desa terdiri atas ikatan sosial (social bonding), jembatan sosial (social bridging), dan jaringan sosial (social linking). Dari ketiga aspek tersebut, ikatan sosial masyarakat desa yang bersifat parokial (terbatas) menjadi modal sosial yang paling dangkal yang tidak mampu memfasilitasi pembangunan ekonomi, mewujudkan desa yang bertenaga sosial, dan berdemokrasi lokal (Eko et al., 2014). Untuk membebaskan ikatan sosial (social bonding) yang terbatas tersebut perlu ada gerakan kemandirian masyarakat desa. Selain memperkuat modal sosial, desa juga harus memperkuat modal ekonomi (financial capital), modal pengetahuan (knowledge capital), dan modal kemanusiaan (human capital) (De Massis et al., 2015). UU Desa beserta regulasi turunannya secara eksplisit telah membuka ruang untuk terjadinya gerakan ini.

Komentar atas

Suparmin 13 Oktober 2017 01:46:33 WIB
Mudah2an tidak salah dalam perekrutan pengurus Bumdes, ingat kegagalan masa lalu koperasi tegalrejo, salah pilih bisa makin runyam tegalrejo,
Admin 09 Oktober 2017 21:31:49 WIB
Terimakasih atas kunjunganya, Tegalrejo sedang berproses pendirian BUMDes. Mohon doa restunya smoga tahun ini selesai.
Suparmin 09 Oktober 2017 21:17:34 WIB
Mantap, apakah sudah berdiri di tegalrejo BUMDES Pak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Papan Iklan

Silakan Pasang Iklan Disini

Ini adalah bagian isi laman Anda.