84 PETUGAS KPPS DILANTIK

Suyanto 07 November 2024 11:20:56 WIB

Pada tanggal 27 November 2024, Gunungkidul akan mengadakan pemilihan bupati secara serentak, termasuk di wilayah Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari. Persiapan untuk pelaksanaan ini telah melibatkan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai wilayah. KPPS memiliki peran penting dalam mengelola proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan regulasi KPU.????

Di Gunungkidul sendiri, seluruh anggota KPPS yang telah dilantik mendapatkan pelatihan teknis agar siap mengawal proses pemilu secara profesional. Kegiatan ini Di Selenggarakan di balai kalurahan Tegalrejo Kapanewon Gedangsari.

“Lurah Tegalrejo yang dalam hal ini di wakili oleh Triyadi (Ulu-Ulu)berpesan kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di 11 Padkuhan terdiri dari 12 TPS untuk bekerja Jujur dan adil”

Di sisi lain, kepemiluan juga sering kali membawa tantangan, seperti menghadapi berbagai kepentingan, tekanan, dan tuntutan untuk menjaga integritas dan netralitas. Tantangan ini membuat semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  belajar lebih banyak tentang pentingnya kolaborasi, disiplin, dan komitmen terhadap prinsip demokrasi. Meski melelahkan, pengalaman ini juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan pengabdian kepada masyarakat.Red SaTiman

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Papan Iklan

Silakan Pasang Iklan Disini

Ini adalah bagian isi laman Anda.