PERUBAHAN ANGGARAN KEGIATAN TAHUN 2023 KALURAHAN TEGALREJO

Suyanto 11 Desember 2023 09:39:33 WIB

Kelurahan Tegalrejo,Kapanewon Gedangsari,Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan perubahan peraturan kalurahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Kelurahan Tahun Anggaran 2023 dalam kegiatan ini tertuang dalam putusan Lurah Kelurahan Tegalrejo Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan peraturan lurah penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Kelurahan Tegalrejo Tahun Anggaran 2023 di dalam perubahan tersebut terbagi dalam 4 bidang kegiatan:Bidang penyelenggaraan pemerintahan kelurahan,Bidang pembangunan Kelurahan,Bidang pemberdayaan masyarakat Kelurahan,Bidang pemberdayaan masyarakat Kelurahan,Bidang penanggulangan bencana dan mendesak Kelurahan.

Dalam putusan ini ditandatangani kesepakatan bersama dengan badan permusyawaratan Kelurahan Tegalrejo dengan nomor 8/kpts/bpd/2023 dan ditandatangani oleh ketua bamuskal Kalurahan Tegalrejo,kapanewon Gedangsari Ali Munawar.Bagi masyarakat Tegalrejo bisa menyampaikan Informasi dan layanan di nomor 0822 2682 2246.RED SaTiman

Dokumen Lampiran : PERUBAHAN ANGGARAN KEGIATAN TAHUN 2023 KALURAHAN TEGALREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Papan Iklan

Silakan Pasang Iklan Disini

Ini adalah bagian isi laman Anda.