SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH
Sugiyanto 01 November 2022 11:22:04 WIB
TEGALREJO_ Dukuh padukuhan Tegalrejo Kalurahan Tegalrejo Kapanewon Gedangsari yang purna tugas sejak bulan Desember tahun 2021 sampai dengan saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (plt) oleh Wiwin Prasetyo (dukuh Prengguk), dan untuk pelaksanaan pengisian pada saat ini sudah sampai pada tahapan sosialisasi pengisian dukuh Tegalrejo. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Jawatan Praja Kapanewon Gedangsari, Unsur Forum Komunikasi Kapanewon Gedangsari, Bamuskal, serta tokoh perwakilan dari setiap padukuhan di Kalurahan Tegalrejo. Lurah Tegalrejo tidak hadir dalam kesempatan tersebut dikarekan berbarengan dengan agenda rapat dengan PU Kabupaten di Wonosari. Dalam sambutan pemerintah Kalurahan yang diwakili oleh carik disampaikan bahwa pengisian dukuh Tegalrejo berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 11 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan staf serta pelaksanaanya diatur dengan Peraturan Bupati. Lurah sudah melimpahkan sebagian kewenanganya kepada Panitia Pengisian untuk melaksanakan tahapan-tahapan pengisian dan kepada hadirin dimohon bantuanya untuk menyebarluaskan informasi dari sosialisasi ini kepada masyarakat dilingkungan masing-masing. Dijelaskan pula tugas tugas dukuh oleh jawatan praja kapanewon dalam sambutanya. Untuk informasi lengkap tentang Lowongan dukuh bisa dibaca disini.
Dokumen Lampiran : SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |