Kerugian Tak Punya e-KTP
09 Oktober 2017 21:05:36 WIB
Ini Sembilan Kerugian Bila Tak Punya e-KTP
Tegalrejo_KTP elektronik atau e-KTP merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dimiliki oleh seluruh warga Indonesi. Selain sebagai salah satu tanda pengenal, kepemilikan e-KTP diwajibkan oleh aturan hukum yang berlaku.
Menurut informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, apabila seseorang belum memiliki e-KTP, mereka akan kehilangan 9 kesempatan seperti kesempatan untuk jalan-jalan keluar negeri. Karena dalam mengurus paspor harus menggunakan e-KTP.
Kerugian kedua yakni adalah
- Tidak bisa menggunakan pesawat
- Tidak bisa naik kereta api kereta api karena dalam pembelian tiket harus menggunakan e-KTP.
- Kesempatan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Kehilangan kartu kependudukan legal dari pemerintah.
- Kehilangan kesempatan untuk penulisan nama dalam STNK kendarakan milik sendiri
- Kehilangan kesempatan untuk mendaftar BPJS.
- .Tidak bisa memiliki rekening pribadi.
- Kehilangan hak pilih yang seharusnya didapat.
- Tidak bisa menikah. Karena memang syarat untuk menikah memang harus memilik e-KTP.
Untuk itu, pihak desa Tegalrejo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Gunungkidul melakukan perekaman e-KTP menggunakan sistem jemput bola yang sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Akan tetapi diaku masih menemukan kendala karena kurangnya sumber daya manusia dalam melakukan pelayanan.
Pemerintah Desa Tegalrejo berharap, kedepan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki e-KTP lebih meningkat lagi. Dengan begitu masyarakat akan mudah dalam mengurus administrasi lain menggunakan e-KTP. Sangat diharapkan kepada seluruh masyarakat Tegalrejo yang belum memiliki e-KTP segera mengubungi pemerintah Desa Tegalrejo untuk mengurus kepemilikan e-KTP.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- BERITA TERKINI BENCANS LONGSOR DAN BANJIR
- Bencana Alam Banjir & Tanah Longsor
- Sosialisasi Penanggulangan Bencana Oleh Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026
- Kapolres Gunungkidul yang baru, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H.,
- Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2025
- Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ( CPP )
- Musyawarah Penyertaan Modal dan Perubahan AD/ART BUMKal Tegalrejo “JOYO SEMBODO”
Komentar Terkini
-
Tarno
Terimakasih infonya ...baca selengkapnya
25 Februari 2019 22:04:37 WIB -
Tarno
Jooosssss maju terus Tegalrejo ...baca selengkapnya
30 Januari 2019 21:58:17 WIB -
Andi
Top markotop gotong royonge...baca selengkapnya
10 Oktober 2018 23:54:16 WIB -
Andi
Top markotop gotong royonge...baca selengkapnya
10 Oktober 2018 23:54:01 WIB -
parmin
gemana nih kok gak ada yg di muat, jalan nggak SID...baca selengkapnya
06 Maret 2018 22:23:44 WIB -
saryanto
melalui forum ini saya berharap tim SID bergerak l...baca selengkapnya
08 November 2017 20:15:29 WIB -
saryanto
Terimakasih atas informasinya,semoga bisa terealis...baca selengkapnya
25 Oktober 2017 21:08:31 WIB -
Agus Suranto
Mugi tansah Rahayu engkang sami pinanggeh...baca selengkapnya
23 Oktober 2017 18:31:15 WIB -
satiman
bagi warga yang mau membuat akte kematian maupun a...baca selengkapnya
13 Oktober 2017 19:02:37 WIB -
Suparmin
Mudah2an tidak salah dalam perekrutan pengurus Bum...baca selengkapnya
13 Oktober 2017 01:46:33 WIB










