PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2 01 8

04 Oktober 2017 20:51:36 WIB

PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2018

 

Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan di daerah, pemerintah berencana memaksimalkan transfer dana ke daerah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan adanya kemungkinanporsi alokasi dana desa tahun 2018 yang diambil dari dana transfer ke daerah akan berubah.

Dokumen Lampiran : PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2 01 8


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Papan Iklan

Silakan Pasang Iklan Disini

Ini adalah bagian isi laman Anda.